Subjek Hukum Internasional adalah semua pihak atau entitas
yang dapat dibebani oleh hak dan kewajiban yang diatur oleh Hukum Intenasional.
Hak dan kewajiban tersebut berasal dan semua ketentuan baik yang bersifat
formal ataupun non-formal dari Perjanjian Internasional ataupun dan Kebiasaan
Internasional Subjek Hukum Internasional
0 komentar:
Posting Komentar